Nasib Apes Nasabah Pinjol

 


Zaman sekarang ini, aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) merebak begitu dahsyatnya, mengikuti berkembang pesatnya dunia online.

Ibaratnya, jika kita sudah mulai mencoba-coba untuk mengenal Pinjol, maka Pinjol akan ramai-ramai menghampiri Anda kemana pun Anda berada. 

Ya, itulah kehebatan algoritma yang sepertinya ibarat punya kecerdasan di atas rata-rata manusia, mencari orang-orang yang memang tengah membutuhkannya.

Karena itu, jika Anda sudah mulai mencari-cari Pinjol melalui Google, maka setiap Anda browsing untuk urusan apa pun, informasi seputar Pinjol akan mudah Anda temui di layar Laptop atau HP Anda. Entah itu saat Anda bersosial media melalui IG atau Youtube, informasi Pinjol akan datang menggoda Anda. 

Oleh karena itu, saran saya, jangan coba mendekatinya.


Ada sebuah pengalaman pahit dari seorang nasabah Pinjol. Dia sudha lama tidak melakukan pinjaman pada salah satu Pinjol, bahkan aplikasinya pun sudah lama dihapus. Namun, sepertinya dirinya belum menyatakan diri berhenti. 

Biasanya, saat mau keluar sebagai nasabah Pinjol, biasanya agak ribet, prosedur menutup rekeing Pinjol itu terllau berbelit-belit, bikin takut Nasabah. Ya, siaoa sih kini yang berani menjawab ketika ditanya pertanyaan-pertanyaan pribadi, seperti Nama Ibu Kandung, Alamat, NIK, atau No Telepon. 

Kalau mau nutup rekening, seharusnya tinggal klik saja ya?

Nah, setekah lebih dari 6 bulanan tidak terinstal apliaksinya, tiba0tiba dia dapat pesan dari WhatsApp, yang isinya bahwa sejumlah uang sudah masuk ke rekeningnya, dan screeshoot-nya pun dikirim ke WA.

 


Tentu saja kaget, dan dia menjawab, gak minjam kok ditransfer? Si Pengirim WA, menjelaskan, seperti pesannya, bahwa aplikasi lagi error, sehingga  ada kesalahan transfer ke Rekening dia.

Karena curiga ini penipuan, orang tersebut memblokir pengirim pesan yang mengaku dari Pinjol tersebut. Kemudian, pelaku dengan nomor lain mengirim pesan, agar korban mengembalikan uang yang sidah terlanjur ditransfer itu ke nomor rekening (atas nama Perusahaan Pinjol itu).

Korban kembali memblokir nomor WA yang dicurigainya itu, dan menghubungi perusahan Pinjol melalui email. Dan, ternyata, Norek itu bukanlah milik Perusahaan Pinjol tersebut, dan Perusahaan Pinjol tidak pernah meminta nasabah untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfernya, 

Waduh! Kok bisa? apakah ada orang dalam Pinjol yang nakal? Ini Pinjol Legal loh? Gimana OJK?




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Niatnya Melunasi Utang hingga Akhirnya Terlilit Pinjol